Kamis, 16 September 2010 | 13:12 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/09/16/13120618/Rupiah.Terus.Menguat.-5
Kurs rupiah terhadap dollar AS di pasar spot antarbank Jakarta, Kamis (16/9/2010) siang, masih bergerak naik karena sebagian pelaku yang telah masuk pasar secara selektif membeli rupiah sehingga kenaikan itu relatif kecil. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS naik lima poin menjadi Rp 8.980-Rp 8.990 per dollar AS dibandingkan hari sebelumnya Rp 8.985-Rp 8.995.
Dirut PT Finan Corpindo Nusa Edwin Sinaga di Jakarta mengatakan, peluang rupiah untuk naik sebenarnya cukup besar, tetapi masuknya Bank Indonesia (BI) melakukan pembelian dollar AS secara bertahap hanya untuk menstabilkan rupiah. BI tanpa intervensi pasar pun rupiah sudah menguat karena masuknya modal asing lewat pasar uang dan bursa.
"Intervensi BI sesungguhnya tak diperlukan karena rupiah sudah menguat dengan sendirinya," kata Edwin, seraya menambahkan, rupiah berada di level Rp 8.800 per dollar AS.
Ia mengatakan, pembelian dollar AS oleh BI menahan lajunya kenaikan rupiah di pasar uang, di samping itu BI mempunyai kepentingan terhadap mata uang asing itu. Menurut Edwin Sinaga, BI menginginkan rupiah stabil pada kisaran sempit antara Rp 8.970 dan Rp 9.000 per dollar AS.
"Kami optimistis tujuan menjaga rupiah agar eksportir ataupun importir dapat melakukan kegiata usaha dengan baik," ucapnya.
Pasar, lanjutnya, sebenarnya sangat positif terhadap rupiah karena aliran dana asing yang masuk terus terjadi. Karena itu, apabila BI tidak masuk pasar, rupiah akan dapat menembus angka Rp 8.900 per dollar AS.
"Kami optimistis peranan BI di pasar hanya menjaga rupiah agar tidak menguat terlalu cepat," ucapnya.
Kalau melihat asumsi makroekonomi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah, menurut dia, mematok di atas angka Rp 9.000 per dollar AS (Rp 9.200). Karena itu, rupiah kemungkinan akan kembali berada di atas angka Rp 9.000 per dollar AS dalam waktu tidak lama.
Analisis :
Salah satu tugas pokok BI adalah membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah. Tentunya nilai rupiah tidak boleh terlalu tinggi atau rendah. Eksportir pasti menginginkan nilai rupiah di angka yang tinggi agar memperoleh keuntungan yang lebih tinggi. Tapi sebaliknya importir menginginkan nilai rupiah di angka yang rendah, agar harga barang yang didatangkan dari luar negeri lebih murah. Baiknya nilai tukar rupiah harus pada nilai yang seimbang. Terlalu banyak eksor atau impor membawa dampak yang tidak baik bagi Negara Indonesia.